Klarifikasi PJ Gubernur Babel Mengenai Pemberitaan Terkait Penambangan Timah Tanpa Biaya

Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, telah mengklarifikasi berbagai kabar yang simpang siur sehubungan dengan rencana dalam pengelolaan manajemen pertambangan timah di wilayah tersebut. Berita yang beredar menyebutkan bahwa Gubernur berencana menggratiskan pertambangan timah, namun ia mengatakan bahwa wacana ini banyak disalahartikan oleh banyak orang. Ditegaskannya bahwa wacana tersebut bukan berarti memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melakukan penambangan.
Suganda menjelaskan bahwa izin usaha tambang secara gratis tidak berarti bisa seenaknya saja menambang. Ada aturan, batasan, dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk memulai usaha menambang. Gratis yang dimaksud Pj Gubernur adalah pelayanan publik untuk pengurusan izin, mirip pada pengurusan surat-menyurat umumnya.
Kebijakan ini sesuai dengan amanat Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian yang menyinggung soal pertambangan. Pj Gubernur Suganda mengatakan bahwa ia tengah menyiapkan strategi dan formula agar potensi timah di wilayah ini dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. Salah satu cara yang akan ditempuh adalah dengan melegalkan usaha pertambangan timah, sesuai dengan berbagai aturan dan kaidah yang mengikat dan tidak merusak lingkungan. Hal ini bertujuan agar pemerintah dapat mengontrol usaha pertambangan di wilayah tersebut.
Suganda menambahkan bahwa legalitas yang dimaksud adalah agar masyarakat mampu melakukan penambangan dengan benar dan sesuai dengan regulasi yang ada. Dengan mendapatkan izin, seorang penambang akan memiliki kejelasan akan lingkungan hidup, perlindungan, serta kontribusi mereka baik ke daerah maupun negara.
Kelestarian lingkungan menjadi prioritas dalam usaha pertambangan ini, dengan harapan sumber daya yang ada di Bangka Belitung dapat dinikmati oleh semua masyarakat. Disamping itu, sektor pertambangan diharapkan dapat dikelola dengan baik, menguntungkan warga, tidak merugikan siapa-siapa, dan berjalan lancar. Oleh karena itu, Pj Gubernur Suganda berharap agar masyarakat dapat lebih objektif dalam menilai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, mengingat kebijakan ini pro-rakyat.
Suganda menyatakan bahwa segala kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah akan semakin mudah dipahami oleh masyarakat jika dikomunikasikan secara tepat. Ia berpesan agar setiap pernyataan yang disampaikan oleh pemerintah sebaiknya disampaikan secara utuh kepada publik, dan tidak hanya sepotong-potong atau dipelintir. Gubernur berharap dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat Bangka Belitung dapat lebih memahami dan mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Rencana penggratisan penambangan timah ini bukanlah sebuah program atau kebijakan baru, namun merupakan upaya pemerintah dalam melegalkan dan mengelola kegiatan penambangan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung secara lebih sistematis dan teratur. Selama ini, banyak penambangan liar yang terjadi di wilayah ini, sehingga mengakibatkan banyaknya kerugian bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan usaha pertambangan timah secara lebih terarah dan sesuai dengan regulasi yang ada, serta memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah maupun negara.
Baca berita terbaru lainnya di sini.