Ketua DPRD DKI Jakarta Kunjungi KPK, Menjadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Cakung

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi, berkunjung ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/4/2023) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur Tahun 2018-2019.
KPK menegaskan bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah yang melibatkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya. Ali Firi, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengatakan bahwa penyidik KPK telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup, sehingga status perkara tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan.
Prasetyo Edi, melalui akun Instagram pribadinya, mengaku telah dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus pengadaan tanah di Cakung tersebut. Ia menegaskan bahwa ia mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi, termasuk dengan memberikan informasi dan data yang diperlukan. “Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini,” ujar Prasetyo.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi yang melibatkan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihak swasta, dan Notaris. Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada 17 Januari lalu, termasuk ruangan Prasetyo Edi, M. Taufik, Fraksi PDI Perkuangan, Gerindra, PSI, dan lainnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung ini mencuat setelah ditemukannya indikasi penyelewengan dana dan proses pengadaan yang tidak sesuai dengan peraturan. Penyidik KPK menduga ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum yang terlibat dalam pengadaan tanah tersebut, yang berujung pada kerugian negara.
Perumda Sarana Jaya sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan tanah dan pengembangan kawasan. Dalam kasus ini, perusahaan diduga melakukan penyelewengan dalam pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan infrastruktur di wilayah Jakarta Timur. KPK kini sedang mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut. Meski demikian, KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Proses penyelidikan KPK terhadap kasus ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan DPRD DKI Jakarta. Sejauh ini, pemeriksaan keterangan saksi-saksi telah berjalan lancar, dan KPK terus bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk melengkapi berkas kasus ini.
Dalam rangka memberantas korupsi, KPK merupakan lembaga yang memiliki peran penting dan kewenangan untuk menyelidiki, menangani, dan menindak serta memeriksa dugaan korupsi di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Lembaga ini terus berusaha untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan memastikan para pelaku diadili dan dihukum dengan seadil-adilnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung ini menjadi salah satu contoh upaya KPK dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintah daerah. Dengan kerjasama yang baik antara KPK, pemerintah, dan DPRD DKI Jakarta, diharapkan kasus ini dapat dituntaskan dengan cepat dan adil guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.
Sebagai lembaga yang fokus pada pemberantasan korupsi, KPK senantiasa berupaya untuk transparan dalam proses penanganan kasus-kasus yang menyangkut dugaan korupsi. Masyarakat pun diharapkan dapat senantiasa mengawasi dan mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Baca berita terbaru lainnya di sini.