Kepala Otorita IKN Mengakui Keteteran Akibat Kekurangan 18 Pejabat

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengakui pihaknya mengalami kesulitan untuk mengisi 18 posisi penting di Otorita IKN. Ia menuturkan bahwa pengisian jabatan yang belum terisi tersebut harus segera dilakukan. Hal ini disampaikan Bambang dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR dan Otorita IKN yang digelar pada Senin (3/4/2023) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut Bambang, pihaknya telah melakukan beberapa upaya rekrutmen untuk mengisi posisi-posisi penting yang masih kosong tersebut. Namun, ada beberapa kendala dalam proses rekrutmen, seperti kebutuhan merekrut sosok dari swasta untuk beberapa posisi yang ada. Sayangnya, Bambang dan pihaknya menemui kendala atas Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak memungkinkan orang-orang dari swasta untuk menjadi direktur. Padahal, dalam proses membangun IKN, diperlukan profesionalisme dan kemampuan individu, baik dari pemerintah maupun swasta.
IKN Nusantara diharapkan menjadi pola baru bagaimana mengelola kota baru di masa mendatang. Oleh karena itu, aspek profesionalisme dan kemampuan individu sangat diperlukan, baik dari swasta maupun pemerintahan. Bambang menyampaikan bahwa pihaknya sedang meminta fatwa dari Menpan-RB Azwar Anas dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar mendapatkan izin untuk merekrut level direktur dari swasta. Pihak Otorita IKN juga memohon bantuan Komisi II DPR untuk membantu mewujudkan kebutuhan tersebut agar dapat segera dilakukan rekrutmen sehingga kapasitas dan organisasi IKN dapat ditingkatkan sesegera mungkin.
Posisi-posisi yang masih kosong di Otorita IKN meliputi Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama; Kepala Biro SDM dan Humas; Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan; Direktur Pelayanan Dasar; Direktur Pengembangan Ekosistem Digital; Direktur Perencanaan Mikro; Direktur Pemberdayaan Masyarakat; Direktur Transformasi Hijau; Direktur Pertanahan; Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum; Direktur Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Direktur Data dan Kecerdasan Buatan; Direktur Ketahanan Pangan; Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha; Direktur Sarana Prasarana Dasar; Direktur Pendanaan; Direktur Sarana Prasarana Sosial; dan Direktur Pengelolaan Gedung Kawasan dan Perkotaan.
Menghadapi kendala dalam merekrut tenaga dari swasta, Bambang berharap pemerintah dapat membantu Otorita IKN dalam mengatasi masalah ini agar dapat segera meningkatkan kinerja IKN. Proses pengisian posisi penting di Otorita IKN ini menjadi sangat penting karena kesiapan IKN akan mempengaruhi bagaimana pengelolaan kota baru ini akan berjalan.
Proyek IKN Nusantara menjadi salah satu proyek yang menjadi perhatian pemerintah, mengingat upaya pemindahan ibu kota dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur. Proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan kepadatan yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Oleh karena itu, pemerintah perlu bekerja sama dengan swasta dan stakeholder lainnya untuk memastikan kelancaran jalannya proyek IKN Nusantara ini.
Bantuan dari pemerintah dan DPR diharapkan dapat membuahkan hasil dengan segera terisinya posisi-posisi penting di Otorita IKN. Hal ini penting untuk memastikan keberhasilan proyek IKN Nusantara dalam menciptakan kota baru yang lebih baik dan lebih modern untuk menjadi pusat pemerintahan baru di masa mendatang. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, Otorita IKN diharapkan mampu mengatasi kendala yang dihadapi demi terwujudnya proyek IKN Nusantara yang sukses.
Baca juga berita terbaru lainnya di sini.