Kriminal

Kemenlu: WNI Ditangkap Polisi Malaysia bawa Sabu 58,9 Kilogram

Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Polisi Diraja Malaysia setelah diduga membawa 58,9 kilogram sabu dan 3.500 butir pil ekstasi. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengonfirmasi penangkapan itu dan menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah menerima informasi dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengenai hal ini.

Penangkapan terjadi pada 22 September 2023, dan WNI yang ditangkap diduga akan menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Saat ini, KBRI dan pengacara sedang berkomunikasi dengan otoritas terkait untuk memantau kasus ini.

Menurut laporan dari media Malaysia, polisi setempat menangkap seorang pria asal Indonesia dalam penggerebekan di dermaga Sungai Buloh, Jeram, Malaysia. Keberhasilan penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan tersangka berusia 21 tahun tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 60,3 kilogram narkoba terlarang, berupa sabu-sabu dan ekstasi, senilai lebih dari 1,9 juta Ringgit Malaysia. Penggerebekan ini dilakukan pada pukul 02.30 pagi setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Kepala Kepolisian Daerah Kuala Selangor, Ramli Kasa, menjelaskan bahwa tersangka diduga sedang melakukan proses pengiriman narkoba ke negara tetangga. Polisi juga menyita 56 bungkus plastik berlabel teh Cina yang diyakini berisi sabu-sabu seberat 58,9 kilogram senilai 1,85 juta ringgit Malaysia, serta satu kantong plastik berisi sabu. Selain itu, ditemukan juga 3.500 butir ekstasi seberat 1,4 kilogram senilai 59.000 ringgit Malaysia di semak-semak dekat dermaga.

Ramli menambahkan bahwa tersangka kemungkinan memanfaatkan semak-semak di dermaga untuk menyimpan narkoba sebelum menyelundupkannya melalui perahu ke Indonesia melalui jalur laut.

Kasus penangkapan WNI ini menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk mengawasi perkembangan kasus ini. Pemerintah Indonesia juga memberikan perhatian serius terhadap upaya peredaran narkoba.

Narkoba merupakan masalah serius di Indonesia dan kawasan regional. Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah keras untuk memberantas peredaran narkoba di dalam negeri dan bekerja sama dengan negara-negara tetangga untuk mengatasi masalah ini.

Kasus penangkapan WNI ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk tetap waspada dan melawan peredaran narkoba. Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk melindungi warga negara Indonesia dari bahaya narkoba dan melakukan upaya pencegahan serta penindakan terhadap peredaran narkoba di dalam dan luar negeri.

Selain itu, pemerintah juga berusaha meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penggunaan narkoba serta menggalakkan upaya rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Perang terhadap narkoba harus terus dilakukan secara kolektif oleh seluruh komponen bangsa untuk menciptakan masyarakat yang bersih dan bebas dari narkoba.

Rizka Wulandari

Rizka Wulandari sudah terjun di dunia media selama tiga tahun terakhir. Sejak lulus kuliah, ia sudah bekerja untuk beberapa publikasi independen di Jakarta dan menulis berbagai artikel dengan tema yang beragam.