Kemenlu Minta wni Segera Tinggalkan Wilayah Israel dan Palestina

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Israel dan Palestina untuk segera meninggalkan negara-negara tersebut setelah terjadi pecahnya konflik baru-baru ini. Serangan Hamas di Israel telah menyebabkan Israel menyatakan perang terbuka dan melakukan serangan balasan ke Jalur Gaza, menewaskan ratusan orang.
Pemerintah Indonesia mengkhawatirkan situasi keamanan yang semakin memburuk dan meminta WNI untuk segera meninggalkan wilayah Palestina dan Israel demi keselamatan mereka. Kemenlu juga meminta WNI yang merencanakan kunjungan ke dua negara tersebut untuk membatalkan rencana tersebut.
Untuk melancarkan evakuasi, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa situasi keamanan di lapangan bervariasi tergantung pada lokasinya baik di Palestina maupun Israel. Para WNI yang berada di beberapa titik di Israel yang masih memungkinkan pergerakan yang relatif aman diminta untuk segera meninggalkan wilayah tersebut, termasuk WNI yang berstatus wisatawan.
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu telah menyatakan perang terbuka terhadap Hamas di Palestina. Jumlah korban tewas akibat konflik bersenjata antara Israel dan Hamas terus bertambah sejak tanggal 7 Oktober 2023. Korban tewas akibat serangan Hamas di Israel mencapai lebih dari 1.487 orang pada Senin (9/10/2023) dan korban luka mencapai 6.327 orang.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan bahwa jumlah korban tewas di Jalur Gaza telah meningkat menjadi 687 orang pada Senin. Selain itu, sebanyak 3.727 orang lainnya terluka akibat serangan udara Israel sebagai balasan.
Tensi antara Israel dan Palestina telah meningkat dalam beberapa minggu terakhir, dengan serangkaian serangan dan konflik bersenjata di wilayah tersebut. Konflik tersebut telah menyebabkan banyak korban jiwa dan melukai ribuan orang.
Pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah lain dalam upayanya untuk mendorong perdamaian dan mengakhiri konflik di wilayah tersebut. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), organisasi Islam terbesar di Indonesia, telah meminta anggota tetap Dewan Keamanan PBB untuk tidak menggunakan hak vetonya guna berpihak dalam konflik antara Palestina dan Israel.
PBNU juga telah mengajukan seruan untuk mengadakan shalat gaib dan doa bersama guna mendoakan perdamaian di Palestina dan Israel. Mereka menyatakan harapan agar kedua pihak dapat menemukan solusi damai yang memberikan keadilan dan keamanan bagi semua pihak yang terlibat.
Konflik antara Israel dan Palestina telah menjadi isu yang rumit dan terus berlanjut selama bertahun-tahun. Kondisi ini membutuhkan perhatian dan upaya dari semua pihak untuk mencapai perdamaian yang langgeng dan adil bagi kedua belah pihak. Tindakan evakuasi yang diambil oleh Pemerintah Indonesia merupakan langkah yang penting untuk melindungi keselamatan warga negara Indonesia yang berada di wilayah tersebut.