Olahraga

Kebakaran Lahan di KEK Mandalika Beberapa Hari Jelang Ajang MotoGP Berhasil Dipadamkan

Jajaran polisi dari Polres Lombok Tengah, NTB, telah melakukan pemadaman kebakaran lahan di Dusun Rangkap II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, yang terletak di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Kebakaran ini terjadi beberapa hari menjelang ajang balap MotoGP yang akan diadakan di Sirkuit Mandalika pada tanggal 13-15 Oktober 2023.

Kapolsek Kawasan Mandalika, Iptu Kadek Suhendra, mengatakan bahwa api berhasil dipadamkan setelah sebelumnya terjadi kepulan asap yang tebal di bukit sekitar KEK Mandalika. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya seorang pemilik lahan bernama Ibu Tatum membakar lahan seluas dua hektar sebagai persiapan musim tanam jagung tahun ini. Setelah tindakan dari pihak Polsek dan dibantu oleh masyarakat setempat, api berhasil dipadamkan.

Suhendra juga menjelaskan bahwa lokasi kebakaran berada cukup jauh dari Sirkuit Mandalika dan di luar kawasan ITDC, namun tetap berada dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Oleh karena itu, pihak kepolisian memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan lagi, karena dapat menyebabkan kebakaran yang lebih luas.

“Bukit yang terbakar ini masuk dalam KEK Mandalika,” kata Suhendra.

Pembakaran lahan yang dilakukan oleh masyarakat untuk membuka lahan pertanian atau perkebunan sering kali menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan yang merusak lingkungan serta mengancam kehidupan hewan dan manusia. Selain itu, asap dari kebakaran lahan juga mengganggu kualitas udara dan dapat berdampak negatif bagi kesehatan manusia.

Untuk menghindari terjadinya kebakaran lahan yang lebih serius, penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan dan pencegahan kebakaran lahan. Kampanye edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya pembakaran lahan perlu dilakukan secara terus-menerus agar masyarakat memahami dampak negatif dari pembakaran lahan dan mengubah kebiasaan mereka.

Selain itu, pihak berwenang perlu menyediakan alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan lahan pertanian atau perkebunan tanpa perlu membakar. Hal ini dapat dilakukan melalui penyediaan lahan dengan sistem sewa, pemberian bantuan pertanian, atau pengembangan pertanian berkelanjutan yang ramah lingkungan.

Pemerintah juga dapat melibatkan masyarakat dalam pengelolaan lahan dan kehutanan melalui program desa hutan dan pemberian akses dan hak penggunaan lahan yang lebih jelas kepada masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan mereka dapat menjadi pelaku utama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan mencegah kebakaran lahan.

Pembakaran lahan adalah masalah serius yang perlu segera ditangani. Selain mengancam lingkungan dan manusia, kebakaran lahan juga merugikan negara dalam hal kerugian materi dan upaya pemadaman. Oleh karena itu, pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan perlu menjadi prioritas bagi pemerintah daerah dan seluruh masyarakat.

Rizka Wulandari

Rizka Wulandari sudah terjun di dunia media selama tiga tahun terakhir. Sejak lulus kuliah, ia sudah bekerja untuk beberapa publikasi independen di Jakarta dan menulis berbagai artikel dengan tema yang beragam.