Kabut asap ganggu rutinitas kerja ASN pemerintah daerah

Pemerintah Kota Jambi telah mengeluarkan aturan untuk mengatur sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN yang termasuk dalam kategori kelompok rentan terdampak oleh kabut asap. Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, menyatakan bahwa pegawai yang termasuk dalam kelompok rentan akan diberikan izin untuk bekerja dari rumah sesuai dengan aturan yang berlaku di kantor atau instansi masing-masing. Kelompok rentan ini mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan orang-orang yang memiliki penyakit kronis seperti asma, jantung, alergi, dan sejenisnya.
Pemerintah Kota Jambi memiliki data mengenai pegawai ASN dan non ASN yang termasuk dalam kelompok rentan saat wabah COVID-19. Data ini akan diperbarui untuk memastikan pegawai mana saja yang rentan terdampak oleh kabut asap. Pemerintah siap untuk memperhatikan kondisi kesehatan para pegawai negeri maupun non pegawai negeri guna memastikan bahwa tidak ada pegawai yang memiliki risiko kesehatan tinggi terdampak oleh kabut asap.
Selain itu, Pemerintah Kota Jambi juga mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak kabut asap yang tebal dengan melaksanakan kegiatan belajar mengajar jarak jauh bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP mulai tanggal 2 Oktober 2023 hingga 4 Oktober 2023. Langkah ini diambil karena kondisi udara di Kota Jambi masuk dalam kategori tidak sehat akibat kabut asap.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan inventarisasi untuk mengetahui kondisi kesehatan pegawai rentan yang belum pensiun. Jika memungkinkan, pegawai-pegawai ini akan diperbolehkan untuk bekerja secara offline. Namun, jika tidak memungkinkan, mereka akan diizinkan untuk bekerja dari rumah.
Berdasarkan pemantauan dari Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, indeks standar pencemaran udara (ISPU) menunjukkan bahwa kualitas udara di Kota Jambi saat ini tidak sehat. Oleh karena itu, langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Jambi untuk melindungi kesehatan masyarakat dan pegawai tidaklah berlebihan.
Kabut asap merupakan masalah serius yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan manusia, terutama bagi mereka yang termasuk dalam kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan orang-orang dengan penyakit kronis. Oleh karena itu, perlu ada langkah-langkah yang konkret untuk melindungi mereka agar tidak terkena dampak buruk dari kabut asap.
Pemerintah daerah, bersama dengan instansi terkait, perlu terus memantau kondisi udara dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai tingkat pencemaran udara serta langkah-langkah yang harus diambil untuk melindungi diri. Selain itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengurangi polusi udara seperti pembatasan aktivitas yang berpotensi menyebabkan polusi udara, penghijauan, dan pengendalian pembakaran hutan.
Seluruh pihak, baik individu maupun lembaga, harus bekerja sama dalam melawan masalah kabut asap ini. Kabut asap bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah kesehatan publik. Dengan kerjasama yang baik dan langkah-langkah yang tepat, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari kabut asap dan melindungi kesehatan masyarakat.