Ekonomi

Jokowi Tandatangani Keputusan Presiden Biaya Haji 2023, Berikut Rincian dari Setiap Embarkasi

Presiden Joko Widodo baru-baru ini menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keppres ini mengatur besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) per jemaah dari masing-masing embarkasi.

BPIH adalah biaya riil yang dibutuhkan setiap jemaah untuk dapat menjalankan ibadah haji, sementara Bipih adalah biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan calon jemaah. Bipih diperoleh dari tiga sumber, yakni jemaah haji, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Menurut Keppres ini, BPIH bersumber dari Bipih dan nilai manfaat setoran Bipih jemaah haji reguler. Bipih yang dibayarkan oleh jemaah haji digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup, serta sebagian biaya layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Sementara itu, besaran Bipih yang dibayarkan oleh PHD dan pembimbing KBIHU digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah Muzdalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH.

Keppres ini juga mengatur besaran BPIH yang bersumber dari nilai manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih, sebesar Rp 8.090.360.327.213,67. Selain itu, BPIH yang bersumber dari nilai manfaat untuk jemaah haji reguler lunas tunda mencapai Rp 845.708.000.000.

Berikut besaran BPIH dan Bipih dari masing-masing embarkasi untuk haji tahun 2023:

Besaran BPIH per jemaah:

– Embarkasi Aceh: Rp 84.602.294,26
– Embarkasi Medan: Rp 85.439.589,26
– Embarkasi Batam: Rp 87.667.245,26
– Embarkasi Padang: Rp 86.282.787,26
– Embarkasi Palembang: Rp 88.242.945,26
– Embarkasi Jakarta (Pondok Gede): Rp 91.575.945,26
– Embarkasi Jakarta (Bekasi): Rp 91.575.945,26
– Embarkasi Solo: Rp 90.131.918,26
– Embarkasi Surabaya: Rp 96.166.395,26
– Embarkasi Balikpapan: Rp 91.030.138,26
– Embarkasi Banjarmasin: Rp 90.990 .994,26
– Embarkasi Makassar: Rp 92.42O.64O,26
– Embarkasi Lombok: Rp 91 .506.286,26
– Embarkasi Kertajati: Rp 93.075.795,26

Besaran Bipih jemaah haji reguler:

– Embarkasi Aceh: Rp 44.364.357,26
– Embarkasi Medan: Rp 45.201.652,26
– Embarkasi Batam: Rp 47.429.308,26
– Embarkasi Padang: Rp 46.044.850,26
– Embarkasi Palembang: Rp 48.005.008,26
– Embarkasi Jakarta (Pondok Gede): Rp 51.338.008,26
– Embarkasi Jakarta (Bekasi): Rp 51.338.008,26
– Embarkasi Solo: Rp 49.893.981,26
– Embarkasi Surabaya: Rp 55.928.458,26
– Embarkasi Balikpapan: Rp 50.792.201,26
– Embarkasi Banjarmasin: Rp 50.753.057,26
– Embarkasi Makassar: Rp 52.182.703,26
– Embarkasi Lombok: Rp 51.268.349,26
– Embarkasi Kertajati: Rp 52.837.858,26

Keppres tentang Biaya Haji 2023 ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah haji tahun ini. Dengan adanya keputusan ini, jemaah haji dapat mengetahui besaran biaya yang harus dipersiapkan untuk melaksanakan ibadah haji sesuai embarkasi yang di tempuh. Pemerintah berharap keppres ini dapat memudahkan jemaah haji dalam merencanakan dan mempersiapkan biaya ibadah haji agar dapat melaksanakannya dengan lancar dan khusyuk pada tahun 2023 ini.

Baca berita terbaru lainnya di sini.

Arief Fatkhurozi

Sejak kecil, Arief Fatkhurozi telah memiliki minat yang besar terhadap olahraga. Tak heran, ia lantas memilih karir sebagai jurnalis olahraga. Setelah meraih gelar Sarjana Ilmu Komunikasi pada tahun 2011, Arief berhasil mendapatkan kesempatan magang di salah satu media olahraga nasional terkemuka. Selama lebih dari 10 tahun berkarir sebagai jurnalis olahraga, Arief telah meliput berbagai event olahraga besar seperti Piala Dunia dan SEA Games.