Wamenkumham: Jika Tidak Benar, Mengapa Disikapi dengan Serius oleh Laporan Sugeng IPW?

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) menyangkal laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang menyebutkan bahwa ia menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar. Pada Senin (20/3/2023), Wamenkumham memberikan klarifikasi terkait laporan Sugeng ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eddy menyatakan bahwa jika sesuatu yang tidak benar, maka ia harus bertindak serius, namun ia juga berusaha untuk menghindari kegaduhan dan kontroversi yang mungkin akan timbul akibat laporan tersebut. Oleh karena itu, ia berinisiatif untuk memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia pun menjelaskan bahwa klarifikasinya bersifat rahasia, dan hanya lembaga penegak hukum yang harus tahu isi dari klarifikasi tersebut.
Eddy juga menilai bahwa laporan yang disampaikan IPW mengenai dugaan penerimaan gratifikasi terhadap dirinya cenderung berupa fitnah. Ia pun menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, ia datang ke KPK untuk memberikan klarifikasi dengan membawa bukti untuk membantah laporan IPW tersebut. Meski demikian, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menegaskan bahwa ia tidak akan mempolisikan IPW.
Dalam aduannya ke KPK pada Selasa (14/3/2023), Sugeng menduga bahwa Eddy Hiariej telah menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar. Uang itu diberikan oleh Helmut Hermawan berdasarkan konsultasi hukum yang ia berikan kepada Wamenkumham mengenai sengketa yang terjadi antara Zainal Abidinsyah dan PT CLM. Selain itu, Wamenkumham diduga juga meminta Hermawan untuk menunjuk dua asisten pribadinya, YAR dan YAM, sebagai komisaris PT CLM.
Meski laporan IPW cenderung bersifat fitnah, Eddy Hiariej menyatakan bahwa ia akan tetap menghormati IPW sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ia pun menegaskan bahwa pejabat yang diadukan harus melakukan klarifikasi, bukan melapor balik ke Bareskrim. Eddy berharap bahwa dengan adanya klarifikasi ini, maka aduannya akan diselesaikan dengan baik.
Baca juga: Ketua IPW didatangi KPK, Dimintai Klarifikasi Soal Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham.