Aspri Wamenkumham: Jika Dipanggil oleh KPK, Saya Akan Datang

Yogi Ari Rukmana, Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, mengaku siap jika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikannya usai melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.
Pelaporan polisi ini dilakukan karena Sugeng telah menyebut nama aspri sebagai perantara penerimaan uang oleh Wamenkumham dalam pengaduan dugaan gratifikasi ke KPK. “Sebagai warga negara yang baik saya kooperatif jika dipanggil, KPK panggil saya, saya akan datang,” ujar Yogi saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri.
Terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wamenkumham melalui dirinya, Yogi menegaskan bahwa seluruhnya tidak benar. Aspri Eddy Hiariej, sapaan Wamenkumham itu, juga membantah seluruh bukti transferan atas namanya yang disampaikan Sugeng ke KPK.
Wamenkumham sendiri menanggapi santai adanya laporan ke KPK terhadap dirinya yang disampaikan Sugeng. Menurut Eddy, laporan yang menyebutkan dirinya menerima gratifikasi adalah persoalan profesional antara aspri dengan klien dari ketua IPW tersebut.
“Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya dan kliennya Sugeng,” ujar Wamenkumham. Ia juga menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima uang sedikit pun dari pihak manapun.
Sementara itu, Sugeng mengatakan, wamen berinisial EOSH dilaporkan karena diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya. Ia mengatakan, pihaknya menduga aliran dana Rp 7 miliar itu terkait dua peristiwa, yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.
Sugeng mengaku membawa empat alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer. Selain itu, ia juga membawa bukti percakapan aplikasi pesan pendek. Percakapan itu menegaskan bahwa wamen EOSH memiliki hubungan dengan dua orang tersebut. Ia menambahkan bahwa peristiwa pemberian dana itu belum lama terjadi.
Dari semua keterangan yang disampaikan, KPK akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini. Selain itu, pihak KPK juga akan memanggil para pihak yang terlibat untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai hal ini. Dengan begitu, diharapkan dapat terungkap dengan jelas kebenaran di balik kasus ini.