Instruksi Pemerintah untuk ASN Pasca Lebaran, Diperbolehkan Memperpanjang Cuti, Bekerja dari Rumah, dan Menunda Halalbihalal

Pemerintah Indonesia memberikan arahan kepada aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan pegawai swasta dalam rangka masa libur dan cuti Lebaran 2023. Arahan tersebut dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (24/4/2023) dengan mengajak para ASN, TNI, Polri, dan pegawai swasta untuk menunda perjalanan balik dari kampung halaman. Hal ini memiliki tujuan menghindari arus puncak arus balik Lebaran.
Presiden Jokowi menyarankan kepada masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak untuk menunda atau memundurkan jadwal kembali ke Jakarta setelah tanggal 26 April 2023. Menurut Presiden, ajakan tersebut nantinya bisa ditindaklanjuti secara teknis oleh instansi maupun perusahaan masing-masing. Misalnya, ASN bisa mengajukan cuti tambahan atau cuti lainnya.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan bahwa merujuk arahan Presiden Jokowi, para ASN, TNI, Polisi, pegawai BUMN, dan swasta dapat memperpanjang cuti Lebaran. Mereka juga bisa menerapkan work from home (WFH), work from anywhere (WFA), atau mengajukan izin kepada atasan.
Namun, Bey juga menegaskan bahwa ada prosedur izin kepada atasan sebelum melaksanakan WFA, WFH, perpanjangan cuti, atau mengajukan izin. Apabila pegawai sudah berada di Jakarta atau memang harus kembali ke Jakarta, mereka tidak perlu memperpanjang cuti. Sejak pandemi Covid-19, banyak pegawai dan karyawan yang sudah terbiasa dengan WFH dan menerapkan aturan bekerja berdasarkan kinerja.
Selain masalah teknis bekerja setelah masa libur Lebaran, pemerintah juga memberikan arahan terkait kegiatan silaturahmi bersama atau halalbihalal di kantor. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Mahfud MD meminta ASN, anggota TNI, Polri, dan karyawan BUMN tidak menggelar halalbihalal di kantor pada 24-30 April 2023. Hal tersebut disampaikannya lewat akun Instagram resminya.
Selanjutnya, Mahfud MD mengumumkan bahwa kegiatan halalbihalal, reuni, syawalan, dan sejenisnya baru boleh diadakan setelah 2 Mei 2023. Hal ini telah ditegaskan dalam surat yang dikeluarkan oleh Menpan RB pada 24 April 2023.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga menyatakan tidak ada kegiatan halalbihalal bagi pegawai yang berada di lingkungan kementeriannya. Erick juga memerintahkan agar semua BUMN tidak menggelar halalbihalal. Erick menginstruksikan seluruh BUMN untuk kembali fokus menjalankan rencana rekrutmen BUMN dan juga pembuatan pasar murah secara bersama.
Bagi pegawai di lingkungan Kementerian BUMN maupun pegawai BUMN yang akan kembali ke Jakarta, Erick Thohir mengimbau mereka mengikuti anjuran pemerintah, yakni menunda balik setelah 26 April 2023. Erick Thohir mengingatkan para pegawai untuk berhati-hati di jalan dan beristirahat jika merasa lelah. BUMN juga membuka layanan di rest area sepanjang jalur tol untuk membantu para pemudik.
Arahan pemerintah ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kemacetan pada masa arus balik Lebaran. Selain itu, pemerintah ingin agar para pegawai dan karyawan lebih fokus dalam menjalankan pekerjaan sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Baca berita terbaru lainnya di sini.