Impor Senjata dan Seragam TNI-Polri Dinilai Dampak Omnibus Law Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur TNI-Polri terkait impor senjata dan seragam yang dilakukan oleh mereka. Peneguran ini dinilai sebagai dampak dari kebijakan pemberlakuan Omnibus Law atau Undang-Undang Sapu Jagat yang mendorong liberalisasi pertahanan.
Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, menyatakan bahwa pemberlakuan Omnibus Law telah membuka ruang yang lebar bagi investor asing dan industri pertahanan luar negeri untuk dapat terlibat sebagai pemain utama. Hal ini juga berdampak pada terpinggirkannya industri pertahanan dalam negeri.
Al Araf berharap Presiden Jokowi menyadari bahwa perubahan orientasi pengadaan dalam sektor pertahanan akan berubah setelah pemberlakuan Omnibus Law. Menurutnya, Omnibus Law telah mengubah paradigma pertahanan yang berdasarkan Undang-Undang Industri Pertahanan dari “kemandirian pertahanan” menjadi “liberalisasi pertahanan”.
Jokowi kemudian menegur Kemenhan dan Polri agar membeli seragam dan senjata buatan dalam negeri. Menurutnya, produk industri tekstil dan persenjataan dalam negeri sudah mampu bersaing dan bahkan sudah diekspor ke luar negeri. Jokowi memaklumi bila Kemenhan membeli alutsista berteknologi tinggi seperti pesawat tempur, peluru kendali, atau kapal perang dari luar negeri, tapi ia meminta untuk tidak membeli senjata, peluru, dan seragam dari luar negeri.
Jokowi juga menyebutkan bahwa ia berulang kali menekankan agar seluruh jajaran pemerintah menggunakan produk dalam negeri guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia berharap dengan membeli produk-produk dalam negeri, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan naik.
Jokowi juga mengatakan bahwa ia terus hadir dalam pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023) karena menurutnya, hal ini sangat strategis dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia berharap jajaran pemerintah pusat dan daerah dapat membeli produk-produk dalam negeri.
Oleh karena itu, penting sekali bagi pemerintah untuk mendorong penggunaan produk-produk dalam negeri. Hal ini akan membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia dan membuat industri dalam negeri semakin berkembang. Dengan begitu, Indonesia dapat menjadi negara yang kuat dan mandiri.