Ipsos Indonesia telah mencatat pembayaran digital yang tumbuh dengan pesat di masyarakat Indonesia selama tahun 2019. Hal tersebut terungkap dari keluarnya hasil survei yang dilakukan oleh Ipsos Indonesia mengenai riset kebiasaan penduduk Indonesia terhadap penggunaan alat bayar digital.
“Di mana menurut data dari Bank Indonesia, selama tahun 2019 saja telah terjadi 4,7 juta jumlah transaksi cashless, dan Rp 128 triliun volume transaksi cashless di Indonesia, sehingga evolusi pembayaran sudah terjadi dengan pesatnya,” kata Soeprapto Tan sebagai Managing Director Ipsos Indonesia saat berbicara di acara Ipsos Marketing Summit 2020: Indonesia The Next Cashless Society, yang diselenggarakan di Pullman Central Park, Jakarta, hari Rabu 15 Januari.
Hal ini dipengaruhi dengan hadirnya digitalisasi dan teknologi di Indonesia, yang mampu merubah kebiasaan masyarakat Indonesia dalam hal menggunakan alat pembayaran.
Survei ini dilakukan kepada 1.000 responden. Responden tersebut diambil dari masyarakat yang bermukim di pulau Jawa sebanyak 66%, pulau Sumatera sebanyak 21%, pulau Kalimantan sebanyak 6%, Sulawesi sebanyak 4%, pulau Bali sebanyak 4% dan Nusa Tenggara sebanyak 1%. Dari hasil tersbeut muncul beberapa fakta yang menarik. Sebanyak 25% dari responden menggunakan pembayaran digital dikarenakan dengan membayar digital, memberikan mereka pengalaman yang menyenangkan. Sedangkan 26% merasa aman, yakin, dan nyaman.
Lewat studi the Nextless Cashless Society memberikan penjelasan bahwa konsumen menggunakan lebih dari satu dompet digital atau e-wallet, rasionya 21%. dan 28% menggunakan dua e-wallet, sementara 47% menggunakan 3 e-wallet atau lebih, dan yang paling banyak digunakan adalah Gopay dan OVO.
Penelitian ini pun mengungkapkan soal pola dari kebiasaan masyarakat saat menggunakan kartu non tunai, yaitu e-money. Flazz adalah kartu yang sangat sering digunakan untuk bertransaksi. Sebanyak 47% memiliki sebanyak satu kartu, 30% memiliki dua, dan 23% nya memiliki tiga/lebih kartu non tunai.
Penggunaan ini sangat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk aktifitas keuangan seperti pembayaran tagihan listrik, belanja, membayar saat makan di restoran, pembayaran alat transportasi, tiket bioskop, dan layanan digital lainnya.
SUMBER: Merdeka