KPK panggil Hercules terkait suap hakim agung MA

Hari ini, KPK menggelar pemeriksaan saksi seorang tenaga ahli PD Pasar Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, dalam kasus dugaan suap yang menjerat Hakim Agung nonaktif pada Mahkamah Agung (MA), Gazalba Saleh.
Hercules diperiksa mengenai pengetahuannya terkait aliran dana dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka ke sejumlah pihak.KPK telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dua di antaranya adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Tiga Hakim Yustisial MA yang lainnya adalah Elly Tri Pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo. PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal, staf Gazalba Saleh yang bernama Redhy Novarisza, PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie.
Selain itu, terdapat juga pemberi suap yang terdiri dari advokat Yosep Parera dan Eko Suparno, dan Debitur KSP Intidana, Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.KPK akan terus melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka lainnya untuk mengetahui kebenaran dibalik dugaan kasus ini. Para tersangka pun diharapkan dapat menjelaskan kasus yang menimpa mereka dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, para tersangka juga harus dapat menjaga integritas diri dan melaporkan segala perbuatan yang melanggar hukum. Hakim dan pegawai MA juga diharapkan dapat menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.