Terkait peristiwa banjir yang melanda Jabodetabek, terlebih Jakarta, berhari-hari lamanya di awal tahun ini menjadi cerminan atas tindakan-tindakan yang diberikan oleh pemerintah dalam mengatasi banjir masih belum efektif.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, digugat atas kelalaiannya menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Jakarta.
Sidang perdana atas gugatan terkait banjir tersebut digelar pada hari Senin (3/2) bertempatkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menanggapi hal ini, Haratua Purba, Kasubbag Bantuan Hukum Biro Hukum DKI Jakarta, membela atas penilaian Anies yang lalai tersebut.
“Tidak lalai, tidak, tidak,” tolaknya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurutnya, Anies sudah menjalankan tugasnya dalam antisipasi banjir yang melanda Jakarta pada saat itu.
Dari informasi untuk memperingati banjir sampai respon kilat yang diberikan Pemprov pada para korban banjir. Menurut Haratua, Anies dan jajarannya sudah menjalankan tugas masing-masing dengan baik.
Ia beranggapan bahwa gugatan yang diajukan pada Anies adalah sebuah klaim yang muncul dari warga Jakarta yang sebagai penggugat.
“Oh itu mah klaim mereka semua. Semua (antisipasi banjir dan respon cepat Pemprov pada korban banjir) sudah tertangani dengan baik,” ujarnya.
Ketika ditanya lebih lanjut, ia enggan menjawab lebih banyak pertanyaan.
“Nanti saja tanggapan kami diagenda sidang selanjutnya. Dalam agenda jawaban,” tutupnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Anies dinilai telah lalai dalam menangani banjir. Dikarenakan tidak ada info dini perihal banjir dari Pemprov DKI Jakarta pada masyarakat, khususnya penduduk yang ada di wilayah bantaran Kali Ciliwung.
Kemudian, gugatan tersebut diajukan karena Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak memberikan respon yang cepat pada korban yang terkena banjir.
Seperti sejumlah warga yang tidak terevakuasi, logistik yang kurang dan kurangnya distribusi medis ke sejumlah wilayah.
Lewat gugatan ini, warga menuntut Gubernur DKI untuk membayar uang kompensasi atas kerugian yang para korban dapatkan sebanyak Rp42 miliar.
SUMBER: Kompas