Forum Mahasiswa Cipayung Plus Mendukung Penuh RUU Kesehatan yang menimbulkan Pro dan Kontra

Rancangan Undang-undang Kesehatan Omnibus Law (RUU Kesehatan) sedang menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, terutama karena signifikansinya dalam sistem kesehatan nasional. Komisi IX DPR RI bersama pemerintah membahas RUU tersebut, yang jika disahkan akan menjadi tonggak reformasi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Meskipun mendapat penolakan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), organisasi lain lebih respon positif terhadap RUU Kesehatan. Sebagai contoh Forum Cipayung Plus, yang beranggotakan organisasi mahasiswa lintas agama. Forum ini mendukung upaya DPR dan pemerintah untuk mengesahkan RUU Kesehatan, yang dinilai memiliki fokus pada upaya mencegah masyarakat jatuh sakit melalui pemberdayaan pos pelayanan terpadu (posyandu) dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) sampai tingkat desa dan kelurahan.
Secara lebih rinci, RUU Kesehatan akan mendorong kebijakan negara untuk fokus pada upaya mencegah masyarakat jatuh sakit dengan memberdayakan posyandu dan puskesmas. Hal ini diharapkan akan mengurangi beban keuangan keluarga dan negara dan mengalokasikan sumberdana untuk hal-hal prioritas lain seperti kebutuhan rumah tangga atau pendidikan.
Keberadaan RUU Kesehatan juga akan membuka lapangan pekerjaan di sektor kesehatan dengan mendorong produksi obat, vaksin, dan alat kesehatan dalam negeri. Dengan demikian, jumlah pekerja dalam negeri yang diserap meningkat. Selain itu, RUU Kesehatan akan membantu menurunkan harga obat-obatan dalam negeri dan menjamin ketersediaan obat-obat terbaru, terutama untuk penyakit dengan tingkat kematian dan biaya tertinggi seperti kanker, jantung, stroke, dan diabetes.
Selain meningkatkan akses masyarakat terhadap dokter dan dokter spesialis, RUU Kesehatan akan meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan yang lebih baik. Diharapkan masyarakat yang berobat menggunakan BPJS tidak mengalami diskriminasi dan harus antre selama berhari-hari. Pada saat yang sama, konsep ini akan mendorong masyarakat kelas menengah dan atas untuk berobat di dalam negeri dan kurang ke luar negeri.
Selama pandemi Covid-19, sistem kesehatan nasional Indonesia tampak rapuh dan terbatas, khususnya dalam hal jumlah dan ketersediaan tenaga kesehatan (nakes) serta infrastruktur yang dibutuhkannya. Oleh sebab itu, reformasi sistem kesehatan menjadi sangat penting sebagai fondasi ketahanan masyarakat sektor kesehatan.
Beberapa manfaat RUU Kesehatan yang dicontohkan adalah perlindungan ekstra bagi nakes, perwujudan kemandirian obat dan alkes,.ketahanan kesehatan di Indonesia, serta mempermudah proses akses masyarakat untuk berobat dan calon dokter spesialis dalam menempuh pendidikan. Dengan perlindungan hukum yang lebih baik, nakes akan lebih terlindungi seiring dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam hal menurunkan angka ketergantungan bahan baku obat dan alat kesehatan impor, RUU Kesehatan akan menjadi solusi, di mana adanya insentif bagi produsen obat dalam negeri untuk beralih menggunakan bahan baku dan produk dalam negeri. Ini diharapakan akan mengurangi impor obat-obatan dan alkes dalam jumlah yang besar. Selain itu, RUU Kesehatan akan mengatur serta membuka peluang bagi calon dokter untuk menempuh pendidikan menjadi dokter umum dan dokter spesialis tanpa memandang latar belakang keluarga atau kondisi ekonomi.
Pandangannya, RUU Kesehatan merupakan langkah penting dalam meningkatkan sistem kesehatan di Indonesia dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. dengan diresmikannya RUU Kesehatan diharapkan mampu meningkatkan akses kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi banyak pihak.
Baca berita terbaru lainnya di sini.