EBT Semakin Populer, Pemerintah Harus Membuat Skema Penggunaan untuk Industri dan Rumah Tangga

Energi baru terbarukan (EBT) semakin populer di Indonesia, dan dengan alasan ini, Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Doni Maryadi Oekon meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mengatur skema kapasitas penggunaan EBT bagi industri dan rumahan. Menurutnya, keberadaan EBT semakin penting dalam menjaga kelestarian lingkungan, serta memberi dukungan pada masyarakat dengan kebutuhan energi.
Pertemuan Doni dengan Direksi dan Jajaran PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat di Bandung baru-baru ini menjadi kesempatan untuk menyampaikan permintaan ini. Ia menekankan bahwa skema yang diusulkan menjadi urgensi agar listrik menjadi bersih. Dalam skema ini, kapasitas penggunaan EBT tidak boleh melebihi kebutuhan konsumen sehingga dapat diserap dengan baik oleh industri dan rumah tangga.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memberikan arahan bahwa Indonesia harus berhenti menggunakan batubara pada tahun 2035 hingga 2060. Pemerintah ingin melihat adanya transfer energi dari energi fosil ke EBT. Oleh karena itu, skema yang diusulkan oleh Doni akan mendukung arahan dari Presiden Jokowi.
Selama ini, aturan ekspor impor terkait EBT masih belum memiliki kejelasan. PLN tidak dapat memproduksi baterai sendiri, karena alasan ini mereka berharap bahwa hasil dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dapat diserap oleh rumah-rumah dan industri. Untuk mencapai ini, masalah ekspor impor EBT perlu diselesaikan dengan cepat dan dibuat transparan.
Doni Maryadi Oekon memberi contoh Sukabumi sebagai daerah dengan nilai rasio elektrifikasi di Jabar mencapai 99,99 persen. Rasio ini perlu dipelajari lebih lanjut untuk mengetahui alasan berhasilnya rasio tersebut. Apakah karena ketersediaan jaringan, sistem yang ada, atau pembangkit listrik di Sukabumi yang sebelumnya telah ada.
Selain itu, aliran listrik di desa-desa di Indonesia masih belum berjalan lancar. Para anggota DPR mengharapkan agar pihak swasta dapat terlibat dalam penyediaan listrik. Mereka berpendapat bahwa campur tangan pihak swasta akan membantu penyebaran listrik dan juga membantu mengurangi dampak pembebanan masyarakat. Namun untuk mendukung campur tangan pihak swasta ini perlu adanya regulasi yang jelas seberapa banyak mereka dapat menawarkan jasa dan hingga sejauh mana Pemerintah perlu masuk ke dalam wilayah tersebut.
Kegiatan kunjungan DPR ke PLN UID Jawa Barat ini dihadiri oleh anggota DPR lainnya seperti Adian Napitupulu, Mercy Chriesty Barends, Ridwan Hisjam, Arkanata Akram, Abdul Kadir Karding, Hendrik Sitompul, Mulyanto, Andi Yuliani Paris, dan Asman Abnur. Mereka juga memberikan apresiasi atas kinerja PLN UID Jawa Barat yang dinilai cukup bagus.
Sebagai penutup, skema yang diusulkan oleh Doni diharapkan dapat mempercepat penggunaan EBT di industri dan rumahan, serta menjadi langkah awal untuk Indonesia menuju pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan. Pemerintah, DPR, dan PLN perlu saling bekerja sama dalam mengimplementasikan kebijakan ini agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan yang lebih luas.
Baca berita terbaru lainnya di sini.