Safaruddin, anggota DPR dari Komisi III meminta Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM untuk menyediakan ruang penyaluran hasrat napi yang sudah menikah.
Usulan ini disebut pada rapat kerja yang diadakan di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/2).
“Beberapa Lapas masih kurang fasilitasnya. Misal, kebutuhan biologis terhadap para napi. Saya kira itu harus jadi perhatian kita semua,” ucapnya dalam rapat tersebut.
Lalu, pertanyaan dilontarkannya pada Yasonna perihal jumlah lapas yang sudah ada fasilitas tersebut.
Karena menurutnya, napi tetap mempunyai hak untuk menyalurkan nafsu birahinya meski ia masih harus dikurung dalam penjara untuk memenuhi hukumannya.
“Orang di dalam penjara ada hak-haknya juga termasuk soal kebutuhan biologis dia. Jadi harus disiapkan tempat mereka untuk menjalankan kebutuhan itu,” terang Saffarudin.
Yasonna kemudian mempertimbangkan atas permintaan tersebut karena kondisi Lapas kini bermasalah dengan kapasitas napi yang sudah banyak. Akibatnya, ruang untuk penambahan fasilitas belum bisa dikabulkan.
“Kita belum selesai juga dengan segala persoalan klasik kita. Fasilitas dan prasarana yang bisa mengakomodasi. Menurut hukum, idealnya begitu. Tapi kita belum punya tempat untuk itu,” jelas Yasonna.
Ia pun memberikan contoh dari Lapas yang ada di luar negeri. Mereka memiliki fasilitas khusus seperti itu untuk memenuhi hasrat warganya. Dan bahkan waktunya diatur atas dasar kedisiplinan.