Ekonomi

Diperiksa oleh Kejaksaan Agung, Menkominfo Johnny G Plate Membawa Dokumen Terkait Anggaran Proyek BTS

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo 2020-2022. Pemeriksaan dilakukan hari ini, Rabu (15/3/2023), di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta. Johnny datang dengan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Dalam pemeriksaan ini, penyidik akan mencocokkan dokumen yang dibawa Johnny dengan dokumen yang sudah dimiliki penyidik. Selain itu, juga akan didalami soal fasilitas yang diterima adik Johnny, Gregorius Alex Plate (GAP), dalam proyek tersebut. Adik Johnny ini tidak memiliki hubungan hukum di Kementerian Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, adik Johnny telah mengembalikan fasilitas yang diterimanya dalam bentuk uang Rp 534 juta. Uang tersebut merupakan fasilitas yang diterima GAP terkait pengadaan kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo.

Dalam perkara ini sudah ada lima orang yang ditetapkan tersangka, yaitu Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Semua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain pemeriksaan Johnny, pemeriksaan lima tersangka lainnya juga sedang berlangsung. Penyidik berharap dengan adanya pemeriksaan ini, dapat mengungkap seluruh kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo 2020-2022.

Simak berita terkait di sini.

Rizka Wulandari

Rizka Wulandari sudah terjun di dunia media selama tiga tahun terakhir. Sejak lulus kuliah, ia sudah bekerja untuk beberapa publikasi independen di Jakarta dan menulis berbagai artikel dengan tema yang beragam.