Dinilai Meresahkan, Olahan Bakso Berbahan Daging Babi Diamankan di Kepulauan Meranti

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Meranti menemukan makanan olahan berbahan daging babi di sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan. Makanan ini di antaranya bakso, hingga nugget. Hal ini berawal dari laporan warga yang resah setelah mendengar adanya peredaran makanan berbahan daging babi. Sidak pun dilakukan oleh Disperindag dan Satpol PP.
Hasil pengecekan, Kadisperindag Kepulauan Meranti, Marwan menjelaskan bahwa bakso tersebut tidak terdaftar di dalam dokumen karantina dan data produknya juga tak sesuai dengan data yang tercatat oleh bea cukai. Makanan olahan ini berasal dari Negara Malaysia, namun tidak lengkap dokumen dan tidak adanya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Lebih lanjut, Marwan berharap temuan ini segera diselesaikan. Hal ini karena Bupati Kepulauan Meranti Adil memberikan instruksi pada 17 Maret lalu agar warga tidak resah dengan peredaran makanan berbahan daging babi.
Disperindag Kepulauan Meranti akan terus melakukan pengawasan dan operasi terkait peredaran makanan berbahan babi di wilayahnya. Apabila ditemukan pelanggaran, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Disperindag juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli makanan olahan yang berasal dari luar negeri. Selain itu, masyarakat pun diharapkan mengetahui kandungan produk dan sumber produk tersebut. Apabila ada produk yang tidak jelas kandungannya, maka pihak Disperindag akan melakukan penindakan.
Disperindag Kepulauan Meranti pun terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan untuk menjamin keamanan produk yang beredar di wilayahnya. Selain itu, pihak terkait juga akan menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan. Dengan demikian, diharapkan warga tidak resah dengan peredaran produk yang berbahan babi.
Baca berita terbaru lainnya di sini.