Berita

Cegah Remaja dari Berkumpul di Jalanan Setelah Subuh

Selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta jajarannya beserta Forkopimda Kota Medan untuk mencegah remaja berkumpul di jalanan setelah shalat subuh. Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat Kota Medan dapat beribadah dengan tenang dan nyaman. Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara juga telah menerbitkan fatwa haram Nomor: 02/KF/MUl-SU/V/2017 untuk menghindari berkumpulnya muda-mudi setelah sahur dan shalat subuh.

Atas permintaan Bobby, tim gabungan Pemkot Medan mulai hari ini sudah melakukan penertiban di Jalan Ringroad, Marelan, dan di berbagai titik di setiap kecamatan di Kota Medan. Tim gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Wali Kota menyerukan agar tim gabungan penertiban ini mengedepankan tindakan persuasif dan humanis.

Meski demikian, para remaja juga dituntut untuk berperan sangat penting dalam menjalankan ibadah di bulan suci. Para remaja diharapkan dapat meninggalkan kebiasaan berkumpul setelah shalat subuh dan menggantinya dengan memanfaatkan waktu untuk beribadah. Di samping itu, mereka juga dapat mencerdaskan diri dengan membaca al-Quran, mengingat Allah SWT, dan berdoa untuk mendapatkan kesuksesan dalam menjalani ibadah di bulan suci.

Selain remaja, warga Kota Medan juga diminta untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat di bulan suci. Misalnya dengan beramal sholeh, berbagi kebaikan, menjaga jarak, dan menjaga kesehatan. Dengan demikian, ibadah yang dilaksanakan di bulan suci Ramadhan akan menjadi lebih bermakna dan membawa berkah baik bagi semua.

Baca berita terbaru lainnnya di sini.

Rizka Wulandari

Rizka Wulandari sudah terjun di dunia media selama tiga tahun terakhir. Sejak lulus kuliah, ia sudah bekerja untuk beberapa publikasi independen di Jakarta dan menulis berbagai artikel dengan tema yang beragam.