Bawaslu memprediksi adanya peningkatan hoaks menjelang pencalonan Presiden

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memprediksi bahwa adanya peningkatan hoaks dan kampanye hitam menjelang pencalonan presiden dan wakil presiden. Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 mengenai jadwal dan tahapan Pemilu 2024 menyebutkan bahwa pendaftaran bakal calon presiden akan dimulai pada Oktober 2023.
Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, hoaks dan kampanye hitam saat ini masih berada dalam tahap sosialisasi, bukan masa kampanye sebenarnya. Namun, ia memprediksi bahwa intensitas hoaks dan kampanye hitam akan meningkat ketika pencalonan presiden semakin dekat. Bagja juga menyampaikan bahwa Bawaslu akan bekerja sama dengan beberapa platform digital untuk menghadapi peningkatan hoaks dan kampanye hitam ini.
Selain itu, Bawaslu juga telah memperbaiki sistem informasi mereka, terutama terkait penanganan sengketa dan pelanggaran pidana pemilu. Dalam diskusi yang sama, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustysti mengungkapkan bahwa tren hoaks dan disinformasi telah bergeser. Sekarang, hoaks tidak hanya digunakan untuk menjatuhkan lawan politik saja, tetapi juga untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu.
Contoh dari tren ini adalah hoaks mengenai surat suara dan netralitas aparature yang tersebar pada saat Pemilu 2019 lalu. Agustysti menekankan pentingnya bagi penyelenggara pemilu untuk meyakinkan publik bahwa mereka bekerja dengan integritas dan mengikuti prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu. Selain itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik dalam melawan disinformasi.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan cepat merespons adanya disinformasi yang beredar di masyarakat. Menurut Agustysti, disinformasi yang sudah menyebar luas sulit untuk diredam, sehingga penting bagi penyelenggara pemilu untuk segera merespons adanya hoaks dan disinformasi terkait pemilu.
Media sosial juga menjadi saluran yang harus diwaspadai karena penyebaran informasi atau disinformasi terkait politik elektoral. Agustysti mengatakan bahwa media sosial adalah wadah yang tak terhindarkan untuk digunakan oleh pihak yang ingin menyebarkan hoaks dan disinformasi. Bahkan saat ini, media sosial sudah dipenuhi oleh citra diri dari para bakal calon presiden dan wakil presiden.
Bawaslu dan pihak terkait perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi peningkatan hoaks dan kampanye hitam menjelang pencalonan presiden dan wakil presiden. Kerja sama dengan platform digital dan peningkatan respon terhadap disinformasi menjadi beberapa dari upaya yang perlu dilakukan. Selain itu, perlu pula mengedukasi masyarakat agar dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks dan disinformasi.
Upaya ini tentunya akan menjadi tantangan yang tidak mudah mengingat semakin berkembangnya teknologi dan besarnya peran media sosial dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Akan tetapi, dengan komitmen yang kuat dari pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat, peningkatan hoaks dan kampanye hitam dapat ditekan, menjaga proses demokrasi yang sehat dan berkualitas di Indonesia.
Baca berita terbaru lainnya di sini.