ASN Bisa Bekerja dari Rumah, WFA, dan Memperpanjang Cuti Lebaran dengan Izin Dari Atasan

Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat, terutama pemudik, untuk menunda perjalanan balik mereka hingga setelah 26 April 2023. Hal ini ditujukan untuk menghindari terjadinya penumpukan pada puncak arus balik yang diperkirakan akan terjadi pada tanggal 24-25 April 2023.
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengajak aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta karyawan swasta untuk mengundurkan jadwal kembali ke tempat kerja. Pemerintah mengajak mereka yang tidak memiliki keperluan mendesak untuk mengundurkan perjalanan balik setelah tanggal yang telah ditentukan tersebut.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyampaikan bahwa presiden menginginkan instansi atau perusahaan masing-masing mengatur teknis terkait ketentuan ini. Misalnya, dalam bentuk cuti tambahan atau cuti lainnya. “Jadi (ASN) bisa perpanjang cuti, work from home (WFH) dari kampung halaman, atau work from anywhere (WFA), atau bisa izin atasan, dan sebagainya,” kata Bey.
Prosedur izin, cuti, WFH, maupun WFA harus tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Meskipun demikian, apabila pegawai sudah berada atau memang ada di Jakarta, maka tidak perlu memperpanjang cuti. “Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, tidak perlu perpanjang cuti,” tutur Bey.
Menurut Bey, sejak pandemi Covid-19, pegawai sudah terbiasa dengan bekerja dari rumah. Selain itu, pegawai dan karyawan telah terbiasa melakukan presensi online dan menerapkan aturan bekerja berdasarkan kinerja.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengajak ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri hingga pegawai swasta untuk mengundurkan jadwal kembali setelah mudik Lebaran 2023. Menurut Presiden, hal ini dilakukan untuk menghindari puncak arus balik pada 24-25 April 2023. “Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut,” ujar Jokowi.
Presiden menekankan bahwa ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing. Selain itu, Presiden meminta masyarakat tetap hati-hati, patuhi semua aturan, dan ikuti arahan petugas di lapangan.
Jokowi menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), diprediksi ada sekitar 203.000 kendaraan yang akan melintas saat puncak arus balik. Ratusan ribu kendaraan tersebut diperkirakan akan menuju Ibu Kota dengan melewati Tol Trans Jawa maupun Tol Jakarta-Cikampek. “Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53.000 kendaraan,” ujar Jokowi.
Untuk mengatasi penumpukan kendaraan pada saat arus balik, Presiden mengingatkan agar para pemudik mengatur jadwal kembali mereka dengan baik. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadinya penumpukan kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kesulitan bagi masyarakat luas.
Diharapkan imbauan ini dapat membantu menghindari penumpukan kendaraan serta memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik yang hendak kembali ke tempat asal mereka. Selain itu, pemerintah juga berharap agar masyarakat tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam segala aktivitas, terutama dalam menghadapi situasi pandemi seperti saat ini.
Baca berita terbaru lainnya di sini.