Berita

Anwar Usman Terpilih Menjadi Ketua MK Lagi, Punya Harta Rp 31,5 Miliar

Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 melalui pemungutan suara Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK yang dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi pada Rabu (15/3/2023). Hal ini merupakan periode kedua kepemimpinan Anwar. Sebelumnya, adik ipar Presiden Joko Widodo itu telah memimpin MK selama 2018-2023.

Anwar Usman memiliki harta kekayaan senilai Rp 31,5 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 7 Maret 2022. Harta kekayaan Anwar terdiri dari sejumlah unsur, di antaranya, tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 5,1 miliar yang tersebar di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB); Bekasi, Jawa Barat; Tangerang Selatan, Banten; hingga Lumajang, Jawa Timur. Dia juga memiliki lima alat transportasi dengan nilai total Rp 301 juta, surat berharga senilai Rp 123 juta, dan kas dan setara kas Rp 25,9 miliar.

Karier Anwar di bidang hukum dimulai pada tahun 1984 ketika ia telah menyandang gelar Sarjana Hukum Universitas Islam Jakarta (UNJ). Dia lolos seleksi dan diangkat menjadi calon hakim Pengadilan negeri Bogor pada tahun 1985. Sepanjang berkiprah Mahkamah Agung (MA), beberapa jabatan pernah Anwar emban seperti Asisten Hakim Agung (1997-2003) dan Kepala Biro Kepegawaian MA (2003-2006). Pada 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. Anwar resmi menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, Jakarta, 2011 lalu.

Pada 2 April 2018, melalui rapat pleno hakim, Anwar terpilih sebagai Ketua MK. Dia menggantikan posisi hakim Arief Hidayat. Selama menjabat sebagai Ketua MK, Anwar telah memutus berbagai perkara. Dia jugalah yang menjadi hakim ketua sengketa hasil Pemilu Presiden 2019. Kala itu, MK menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Anwar Usman memiliki harta kekayaan yang lumayan besar dan karier yang menjanjikan. Ia telah memiliki jabatan yang bergengsi selama puluhan tahun. Ia telah berpindah ke Mahkamah Agung dan beberapa jabatan pernah ia emban. Pada 2 April 2018, Anwar terpilih sebagai Ketua MK dan telah menjadi hakim ketua sengketa hasil Pemilu Presiden 2019. Anwar pun terpilih lagi sebagai Ketua MK pada 15 Maret 2023. Ia telah memiliki harta kekayaan senilai Rp 31,5 miliar yang meliputi tanah dan bangunan, lima alat transportasi, surat berharga, dan kas dan setara kas.

Anwar Usman merupakan sosok yang inspiratif dan telah menunjukkan bahwa ia layak menjadi Ketua MK. Ia memiliki harta kekayaan dan karier yang luar biasa. Dengan terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua MK periode 2023-2028, diharapkan ia dapat melayani dengan baik dan menjaga hukum dan konstitusi Indonesia.

Simak berita terbaru lainnya di sini.

Arya Pratama

Arya Pratama adalah seorang jurnalis senior yang fokus pada berita politik. Ia telah bekerja untuk beberapa media terkemuka di Indonesia. Selama kariernya, Arya telah meliput berbagai peristiwa penting di dunia politik Indonesia, termasuk pemilihan umum, sidang parlemen, serta peristiwa-peristiwa penting di tingkat nasional dan internasional.