Anwar Usman: MK Siap Menyambut Pemilihan Umum Serentak 2024

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, menyatakan kesiapannya untuk menangani perkara sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada tahun 2024. Hal ini diungkapkan Anwar saat memberikan sambutan secara daring dalam Sidang Pleno Khusus MK yang berkaitan dengan Laporan Tahun 2022.
Dalam sambutannya, Anwar mengatakan, “Pada 2023 MK telah mempersiapkan diri menyambut gelaran Pemilu serentak 2024. Sesuai amanat konstitusi, penyelesaian perselisihan hasil pemilu merupakan tanggung jawab MK.”
Lebih lanjut, Anwar menambahkan bahwa MK terus berupaya mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan guna mendukung kelancaran dan kualitas penanganan perkara perselisihan hasil pemilu. Salah satunya adalah dengan melakukan berbagai kegiatan bimbingan teknis bersama partai politik (parpol) peserta pemilu dan pihak terkait lainnya. Selain itu, MK juga mempersiapkan fasilitas gedung yang akan digunakan untuk penanganan perkara pemilu.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar MK mempersiapkan diri dengan baik untuk menangani sengketa hasil pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Presiden Jokowi juga berharap agar MK dapat berfungsi sebagai wasit yang adil bagi para pihak yang bersengketa.
Sengketa pemilu yang dimaksud meliputi sengketa untuk pemilihan legislatif (pileg), sengketa pemilihan presiden (pilpres) dan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada). Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya kualitas putusan MK, termasuk kecepatan dalam mengeluarkan putusan, karena keadilan yang tertunda terlalu lama dapat dianggap sebagai ketidakadilan.
Presiden Jokowi juga mengharapkan agar Pemilu serentak 2024 menjadi ajang pembuktian kualitas demokrasi Indonesia, serta memilih pemimpin-pemimpin yang amanah dalam mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. “Saya percaya MK telah dan akan terus bekerja keras untuk menjaga konstitusi dan mengawal demokrasi, demi menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Kepala Negara.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada para hakim konstitusi dan seluruh jajaran pendukung MK yang telah bekerja keras dalam menegakkan hukum konstitusional sebagai elemen kunci dari demokrasi, hak asasi manusia (HAM) dan kepastian hukum. Meskipun demikian, pemerintah tidak selalu sependapat dengan MK; namun, pemerintah akan senantiasa menerima dan menghormati, serta melaksanakan putusan yang dikeluarkan oleh MK.
Dalam persiapan menyambut Pemilu serentak 2024, MK diharapkan terus mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan. Selain itu, MK juga perlu menjaga kualitas dan integritas para hakim konstitusi serta seluruh jajaran pendukungnya guna terus memelihara kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemegang amanat konstitusi ini.
Di sisi lain, MK juga perlu terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi para aparatur yang terlibat dalam penanganan perkara pemilu, baik secara teknis maupun substantif, agar dapat memberikan pelayanan terbaik dan hasil yang optimal kepada masyarakat.
Dengan persiapan yang matang dan kerja keras dari seluruh elemen yang terlibat, diharapkan Pemilu serentak 2024 nanti dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, sehingga hasilnya dapat mencerminkan aspirasi serta pilihan rakyat Indonesia secara utuh, demi kemajuan bangsa dan negara.
Baca berita terbaru lainnya di sini.