Anies: Ini Bukan Curi Start Kampanye, Ini Seperti Akselerasi

Anies Baswedan menolak tuduhan bahwa dirinya melakukan kampanye lebih awal atau ‘mencuri start’ dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Dia menilai, penggunaan frasa ‘mencuri start’ tidaklah tepat. Pada acara silaturahmi dan dialog kebangsaan lintas tokoh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jaya, Kamis (16/3/2023), Anies menyebutkan bahwa kegiatan politiknya bukanlah mencuri start, melainkan head start atau akselerasi.
Menurut Anies, head start bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan oleh siapa saja. Akselerasi, kata dia, hanya diambil oleh siswa yang memiliki kemampuan untuk mengerjakan tugas yang lebih.
Sebelumnya, Anies pernah dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mencuri start kampanye oleh seorang bernama Mahmud Tamher. Laporan tersebut berisi peristiwa penandatanganan petisi dukungan jadi Presiden yang dilakukan oleh terlapor AB (Anies Baswedan) pada tanggal 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman Kota Banda Aceh. Tamher sempat menambah alat bukti untuk memperkuat laporannya dan membuktikan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Anies dkk dalam lawatannya ke Aceh. Namun, laporan tersebut dinyatakan tak dapat diterima karena pada 2 Desember 2022 belum ada penetapan peserta pemilu oleh KPU sebagaimana ditentukan dalam UU Pemilu.
Anies Baswedan menolak tuduhan bahwa dirinya melakukan kampanye lebih awal atau ‘mencuri start’ dalam kontestasi pemilihan presiden. Menurutnya, kegiatan politiknya bukanlah mencuri start, melainkan head start atau akselerasi. Akselerasi, kata dia, hanya diambil oleh siswa yang memiliki kemampuan untuk mengerjakan tugas yang lebih. Kata Anies, hanya mereka yang siap yang memutuskan bergerak lebih awal.
Diketahui, laporan bernomor 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022 yang diajukan oleh Mahmud Tamher terhadap Anies Baswedan dinyatakan tak dapat diterima karena pada 2 Desember 2022 belum ada penetapan peserta pemilu oleh KPU sebagaimana ditentukan dalam UU Pemilu. Laporan tersebut hanya memenuhi syarat formil, sedangkan suatu laporan dugaan pelanggaran di Bawaslu harus memenuhi syarat formil dan materiil sekaligus.
Anies Baswedan menyangkal tuduhan bahwa dirinya melakukan kampanye lebih awal atau ‘mencuri start’ dalam kontestasi pemilihan presiden 2024. Ia lebih senang menyebut kegiatan politiknya sebagai head start atau diibaratkan sebagai kelas akselerasi saat sekolah. Anies menyatakan bahwa head start bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan oleh siapa saja. Menurutnya, hanya mereka yang siap yang memutuskan bergerak lebih awal.
Meskipun telah dilaporkan oleh Mahmud Tamher, laporan tersebut tak dapat diterima karena pada 2 Desember 2022 belum ada penetapan peserta pemilu oleh KPU sebagaimana ditentukan dalam UU Pemilu. Laporan tersebut hanya memenuhi syarat formil, sedangkan suatu laporan dugaan pelanggaran di Bawaslu harus memenuhi syarat formil dan materiil sekaligus. Dengan demikian, Anies Baswedan tetap berkeras untuk menyangkal tuduhan bahwa dirinya melakukan kampanye lebih awal atau ‘mencuri start’ dalam kontestasi pemilihan presiden 2024.
Simak berita terkait di sini : Anies: Perubahan Bukan Berarti Menghapus yang Lampau