Politik

Pergerakan Uang Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Komisi III DPR Kritik Jumlahnya Fantastis

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut laporan tentang adanya pergerakan uang yang mencurigakan bernilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai hal yang fantastis. Laporan itu didapatkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, laporan tersebut memerlukan bukti yang cukup, sebelum dilaporkan kepada pihak yang berwenang. Jika bukti sudah tersedia maka Kemenkeu bisa menghubungi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Komentar ini disampaikan setelah Mahfud MD menyebut adanya pergerakan uang mencurigakan bernilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Pergerakan uang itu sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DBC).

Mahfud MD sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyampaikan laporan terkait transaksi janggal di Kemenkeu. Selain itu, ia juga sudah melaporkan 69 pegawai Kemenkeu yang diduga melakukan pencucian uang dengan nilai ratusan miliar rupiah.

Selain itu, Mahfud MD juga sudah menyelidiki kasus Rafael Alun Trisambodo, eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan yang mencapai Rp 500 miliar. Ia menyatakan bahwa KPK telah mulai menyelidiki kasus tersebut.

Seluruh laporan ini sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mahfud juga mengatakan bahwa KPK sudah mulai menelisik satu persatu.

Arya Pratama

Arya Pratama adalah seorang jurnalis senior yang fokus pada berita politik. Ia telah bekerja untuk beberapa media terkemuka di Indonesia. Selama kariernya, Arya telah meliput berbagai peristiwa penting di dunia politik Indonesia, termasuk pemilihan umum, sidang parlemen, serta peristiwa-peristiwa penting di tingkat nasional dan internasional.