Berita

57 Tahanan KPK Akan Melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur

57 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeluk agama Islam akan melaksanakan shalat Idul Fitri 1444 Hijriah di masjid pada rumah tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur. Kepala Rutan KPK, Ahmad Fauzi mengatakan bahwa seluruh tahanan yang beragama Islam akan dikumpulkan di masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur untuk melaksanakan shalat Id pada tanggal 1 Syawal.

Shalat Idul Fitri ini akan dipimpin oleh imam Ustadz Joni Susanto, Kepala Kantor Perwakilan Daarut Tauhiid (DT) Peduli Jakarta. Hingga saat ini, terdapat 57 tahanan KPK yang beragama Islam, 5 orang yang beragama Katolik, dan 13 orang yang beragama Protestan. Jumlah total tahanan per tanggal 20 April 2023 adalah sebanyak 75 orang.

Dalam rangka memenuhi hak ibadah tahanan yang beragama Islam, KPK juga membuka layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga tahanan. Masyarakat diizinkan untuk mengunjungi tahanan pada tanggal 1 dan 2 Syawal atau hari pertama dan kedua Idul Fitri. Pada kedua hari tersebut, keluarga juga diizinkan mengirimkan makanan kepada tahanan.

Kunjungan tatap muka dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Sementara itu, penitipan makanan dibuka mulai pukul 07.30 WIB hingga 12.00 WIB. Keluarga yang ingin mengunjungi tahanan harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan menunjukkan kartu identitas kepada petugas rutan. Namun, hanya keluarga inti tahanan yang diizinkan untuk mengunjungi, seperti suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi, dan keponakan.

Para pengunjung rutan juga diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan. Salah satu syaratnya adalah menunjukkan bukti vaksin dosis ketiga dan hasil swab antigen negatif. Setiap tahanan hanya diizinkan menerima kunjungan maksimal tiga orang. Pengunjung juga dilarang membawa alat komunikasi dan alat elektronik lainnya saat melakukan kunjungan.

Pelaksanaan shalat Idul Fitri bagi tahanan KPK ini merupakan bentuk pelayanan yang diberikan kepada tahanan agar mereka tetap dapat menjalankan ibadah wajib umat Muslim. Selain itu, dengan dibukanya kunjungan tatap muka, diharapkan dapat menambah kebersamaan serta menjaga hubungan antara tahanan dan keluarganya di hari yang fitri ini.

Keberadaan rutan di lingkungan Pomdam Jaya Guntur sendiri memberikan kemudahan bagi KPK dalam mengawasi tahanan yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Dengan lokasi yang strategis, pihak KPK dapat memastikan bahwa tahanan tetap menjalani proses hukum yang tengah berjalan dengan baik dan benar. Hal ini tentunya sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK sebagai lembaga negara.

Pemberian hak ibadah dan kunjungan keluarga ini juga menunjukkan bahwa KPK tetap menghargai hak asasi manusia, meskipun para tahanan tersebut terlibat dalam kasus korupsi. Selama proses hukum berlangsung, mereka masih memiliki hak untuk menjalani kehidupan yang layak dan menjaga hubungan dengan keluarga.

Kunjungan tatap muka dan penitipan makanan yang dibuka bagi tahanan KPK ini juga menjadi bentuk dukungan bagi tahanan yang merayakan Idul Fitri jauh dari keluarga. Meskipun tidak bersama keluarga, namun dengan dukungan ini diharapkan tahanan tetap dapat merasakan suasana lebaran dan menjalani hari-hari di rutan dengan lebih baik.

Diharapkan, pelaksanaan shalat Idul Fitri, kunjungan tatap muka, dan penitipan makanan bagi tahanan KPK ini menjadi salah satu bentuk kepedulian KPK terhadap hak tahanan, serta menjadi langkah positif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca berita terbaru lainnya di sini.

Rizka Wulandari

Rizka Wulandari sudah terjun di dunia media selama tiga tahun terakhir. Sejak lulus kuliah, ia sudah bekerja untuk beberapa publikasi independen di Jakarta dan menulis berbagai artikel dengan tema yang beragam.